Bab 1&2
Sistem
Perekonomian Indonesia
1. Arti Sistem
Sistem
perekonomian adalah
sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh
memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor
tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara
dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi,
sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi
dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah
yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan
pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya,
kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara;
Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus
memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya
menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini,
hanya Kuba, Korea Utara,Vietnam, dan RRC yang
menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor
produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan
perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana
produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan
(dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan
harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah
gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak
ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian
pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah
Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan
ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di
bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula
dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak
negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi
perusahaan swasta.
Referensi : Griffin R dan
Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.
2. Perkembangan Sistem Perekonomian
Subsistem, itulah
ssistem perekonomian yang terjadi pada peradaban manusia. Dengan karakteristik
perekonomian subsisitem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini
produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengan
kata lain pada saat itu orang belum terlalu berfikir untuk melakukan kegiatan
ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Kalaupun orang tersebut
harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan barang lain, sifatnya
adalah barter, untuk kepentingan masing-masing pihak.
Dengan semakin
berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya
sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sitem barter tidak lagi
dapat dipertahankan, mengingat hambatan-hambatan yang dihadapi, seperti:
·
Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak yang
memiliki keinginan yang sama
·
Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan
dipertukarkan
·
Sulitynya melakukan pembayaran yang tertunda
·
Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar
Dengan hambatan-hambatan yang terjadi tersebut,
mulailah para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian lain yang lebih
bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia. Hal-hal pemikiran para ahli itu
adalah:
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Dasar bekerjanya
sistem ini adalah adanyanya kegiatan “invisible hand” / tangan-tangan yang tidak
kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasar dari
paham kebebasan. Buku Adam Smith yang berjudul “The Theory of Sentiments”
menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya (1759). Paham kebebasan ini
sejalan dengan pandangan ekonomi kaim klasik, dimana mereka menganut paham
‘Laissez Faire’, yang mengendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan
seminim mungkin campur tangan pemerintah.
Kaum klasik
berpendapat seperti itu, karena mereka menganggap bahwa keseimbangan ekonomi/pasar
akan tercipta dengan sendirinya. Mekanisme pasarlah yang akan mengaturnya,
kekuatan permintaan penawaranlah yang akan mewujudkannya. Dasar pemikiran kaum
klasik tersebut adalah:
1.
Hukum “SAY”, yang mengatakan bahwa setiap komoditi
yang diproduksi tentulah ada yang membutuhkannya. Dengan hukum ini para
pengusaha/produsen tidak perlu khawatir barang dagangannya akan sisa, karena
berapapun yang ia produksi tentu akan digunakan oleh masyarakat.
2.
Harga setiap komoditif itu bersifat fleksibel.
Dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketidak
seimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) itu hanya bersifat
sementara, karena untuk selanjutnya keadaan tersebut kana kembali dalam kondisi
seimbang (equiliberium). Sebagai contoh produksi melimpah, menyebabkan harga
komoditif bersangkutan menjadi murah.
Karena harga sekarang menjadi murah, masyarakat berbondong-bondong untuk
membelinya sehingga komoditif tersebut berkurang drastis. Dan karena komoditi
yang ada sekarang menjadi sedikit maka harga akan naik kembali. Karena harga
membaik, produsen akan meningkatkan produksinya dengan harapan akan mendapatkan
keuntungan yang lebih besar. Karena produksi meningkat jumlah komoditi dipasar
menjadi banyak sehingga perlahan-lahan harga bergerak turun, begitulah keadaan
akan berlangsung. Dan dari kedua keadaan tersebut akan mengarah terjadinya
keseimbangan pasar. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut dalam proses
tersebut.
Jika demikian pemikirannya, selanjutnya apa tugas pemerintah?
Menurut kaum klasik, tugas permerintah adalah:
Mengelolah kegiatan yang tidak efisien jika
ditangani oleh pihak swasta, sebagai misal mengelolah pamong praja dan
sejenisnya.
Membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang
menukung kegiatan ekonomi yang sedang berlagsung. Sebagai contoh membangun
prasaran jalan agar transportasi menjadi lancar, mengeluarkan kebijaksanaan
yang mendukng, dan sejenisnya.
Dengan kondisi perekonomian yang semacam itu,
pemerintah memiliki tiga tugas yang sangat penting (Suroso, 1993) yakni:
a.
Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan
serangan negara liberal lainnya
b.
Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh
mungkin dari ketidak adilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya
atau mendirikan beban hukum yang dapat diandalkan
c.
Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau
saran untuk umun yang tidak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan
yang didapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya.
Dengan perkataan lain di luar itu, kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya
kepada swasta.
Dengan terjadinya resesi dunia pada sekitar tahun
1930-an, kejayaan sistem ini seakan-akan berakhir. Dari kejadian itulah
kemudian muncul pandangan-pandangan untuk memperbaiki sistem ini.Keynes, yang
antara lain berpendapat bahwa negara, yang merupakan suatu kekuatan di luar
sistem liberalis in harusnya ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar
pekerjaan selalu tersedia bagi semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi
liberal/kapitalis adalah
·
Faktor-faktor produksi (Tanah, modal, tenaga
kerja, kewirausahawan) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
·
Pengambilan keputusan ekonomi bersifat
desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan
diirkoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku
·
Rangsangan isentif atau umpan balik diberikan
dalam bentuk utama materi sebagai sarana motivasi para pelaku ekonomi
·
Proses bekernya sistem liberal/kapitalisme ini
dapat dilihat pada gambar berikut:
SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN (ETATISME/SOSIALIS)
Pencetus ide mengenai sistem ekonomi elastisme
adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi saat
itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Dalam sistem ini praktis kegiatan
ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali negara. Sistem ini dapat kita lihat
pada negara yang menganut faham komunisme, seperti Uni Sovyet misalnya,
Tahap-tahapide etatisme/komunisme yang sempat muncul adalah:
Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah ‘setiap
orang memberi
(kepada masyarakat) menurut kemampuannya, dan setiap oranh menerima sesuai
dengan karyanya.
Sistem sosialisasi sendiri terdiri dari :
Sistem sosialis pasar, dengan
karakteristik :
·
Faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak
pemerintah/negara
·
Pengambilan keputusan ekonomi bersifat
desentralisasi dengan dikoordinasi oleh pasar
·
Rangsangan dan insentif diberikan berupa material
dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
Sistem sosialisasi terencana
(komunis), dengan karakteristik :
·
Faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak
pemerintah/negara
·
Pengambilan keputusan ekonomi bersifat
sentralisasi dengan koordinasi secara terencana
·
Rangsangan dan insentif diberikan berupa material
dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
Sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi
campuran adalah kombinasi logos’ dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi di
atas (liberalisme dan etatisme).
3. PERKEMBANGAN
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Perkembangan sistem ekonomi
sebelum orde baru
Sejak bedirinya negara Republik Indonesia, banyak
sudah tokoh negara pada saat itu telah
merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik
secara individu maupun melalui diskusii kelompok.
Terlepas dari sejarah
yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia,
maka menurut UUD’45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23,27,33
dan 34.
Demokrasi Ekonomi
dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah
(Suroso,1993):
·
Perekonomian disusun sebagai yang usaha berdasar
atas asas kekeluargaan
·
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak oleh negara
·
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kamakmuran rakyat
·
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara
digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta
pengawasan terhadap kebijaksanaanya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
·
Warga negara memiliki kebebasan dalam memlih
pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak
·
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
·
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga
negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum
Dengan demikian di
dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
Free
fiht liberalisme yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak
terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang
lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si
miskin.
Etatisme
adalah keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan
motifasi dan kreasi pilihan dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing
secara sehat.
Monopoli
yaitu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti
‘keinginan sang Monopoli’.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an
sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah.
Diantara program-program tersebut adalah:
·
Program banteng tahun 1950, yang bertujuan
membantu pengusaha pribumi
·
Program / Sumitro Plan tahun 1951
·
Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-19960
·
Rencana Delapan Tahun
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang
pernah terjadi di Indonesia pada
periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut:
·
Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan
komunikasi, yang membawa dampak menurunkan nilai eksport kita
·
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk
proyek ‘Mercu Suar’
·
Defisit anggaran negara yang makin besar, dan
justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak
dapat dicegah kembali.
·
Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju
pertumbuhan penduduk (2,8 %) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi
saat itu, yakni sebesar 2,2%.
B. Perkembangan sistem ekonomi
Indonesia setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan
setelah Orde Baru menunjukan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai
dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia.
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan
1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat
untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nila-nilai yang telah
tersirat dalam UUD’45. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem
ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan
ekonomi selanjutnya .
Awal Orde Baru
diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hapir di seluruh sektor
kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitas ini terutama ditunjuk untuk:
·
Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa
faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan
etatismekomunis).
·
Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang
saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan
peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa:
Tingkat
inflasi tahun 1966 sebesar 650%
Tingkat
inflasi tahun 1967 sebesar 120%
Tingkat
inflasi tahun 1968 sebesar 85%
Tingkat
inflasi tahun 1968 sebesar 9,9%
Dari data di atas,
menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA I) baru
dimulai pada tahun 1968.
4. PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Jika dalam ilmu
ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku eknomi yaitu:
- · Pemilik faktor produksi
- · Konsumen
- · Produsen
Dan jika
dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
- · Sektor rumah tangga
- · Sektor swasta
- · Sektor pemerintah, dan
- · Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga
pelaku ekonomi pokok
(sering disebut sebagai sgen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi),
Yakni:
Sesuatu dengan konsep Trilogi Pembangunan
(Pertumbuhan, Pemerataan, dan kestabilan ekonomi), maka masing-masing pelaku
tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut:



Tidak ada komentar:
Posting Komentar