Selamat Datang Di blog ku :) Ƹ̵̡Ӝ̵̨̄Ʒ

Selamat Datang di Blog ku :) Ƹ̵̡Ӝ̵̨̄Ʒ

Senin, 28 Mei 2012


Bab 1&2
Sistem Perekonomian Indonesia


1. Arti Sistem
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya KubaKorea Utara,Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Referensi : Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.


2. Perkembangan Sistem Perekonomian

                Subsistem, itulah ssistem perekonomian yang terjadi pada peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsisitem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Kalaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan barang lain, sifatnya adalah barter, untuk kepentingan masing-masing pihak.
                Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sitem barter tidak lagi dapat dipertahankan, mengingat hambatan-hambatan yang dihadapi, seperti:
·         Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama
·         Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan
·         Sulitynya melakukan pembayaran yang tertunda
·         Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar

Dengan hambatan-hambatan yang terjadi tersebut, mulailah para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian lain yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia. Hal-hal pemikiran para ahli itu adalah:


Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)

                Dasar bekerjanya sistem ini adalah adanyanya kegiatan “invisible hand” / tangan-tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasar dari paham kebebasan. Buku Adam Smith yang berjudul “The Theory of Sentiments” menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya (1759). Paham kebebasan ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaim klasik, dimana mereka menganut paham ‘Laissez Faire’, yang mengendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah.
                Kaum klasik berpendapat seperti itu, karena mereka menganggap bahwa keseimbangan ekonomi/pasar akan tercipta dengan sendirinya. Mekanisme pasarlah yang akan mengaturnya, kekuatan permintaan penawaranlah yang akan mewujudkannya. Dasar pemikiran kaum klasik tersebut adalah:
1.       Hukum “SAY”, yang mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi tentulah ada yang membutuhkannya. Dengan hukum ini para pengusaha/produsen tidak perlu khawatir barang dagangannya akan sisa, karena berapapun yang ia produksi tentu akan digunakan oleh masyarakat.
2.       Harga setiap komoditif itu bersifat fleksibel. Dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketidak seimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) itu hanya bersifat sementara, karena untuk selanjutnya keadaan tersebut kana kembali dalam kondisi seimbang (equiliberium). Sebagai contoh produksi melimpah, menyebabkan harga komoditif  bersangkutan menjadi murah. Karena harga sekarang menjadi murah, masyarakat berbondong-bondong untuk membelinya sehingga komoditif tersebut berkurang drastis. Dan karena komoditi yang ada sekarang menjadi sedikit maka harga akan naik kembali. Karena harga membaik, produsen akan meningkatkan produksinya dengan harapan akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Karena produksi meningkat jumlah komoditi dipasar menjadi banyak sehingga perlahan-lahan harga bergerak turun, begitulah keadaan akan berlangsung. Dan dari kedua keadaan tersebut akan mengarah terjadinya keseimbangan pasar. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut dalam proses tersebut.

Jika demikian pemikirannya, selanjutnya apa tugas pemerintah? Menurut kaum klasik, tugas permerintah adalah:
Mengelolah kegiatan yang tidak efisien jika ditangani oleh pihak swasta, sebagai misal mengelolah pamong praja dan sejenisnya.
Membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang menukung kegiatan ekonomi yang sedang berlagsung. Sebagai contoh membangun prasaran jalan agar transportasi menjadi lancar, mengeluarkan kebijaksanaan yang mendukng, dan sejenisnya.
Dengan kondisi perekonomian yang semacam itu, pemerintah memiliki tiga tugas yang sangat penting (Suroso, 1993) yakni:
a.       Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya
b.       Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidak adilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan beban hukum yang dapat diandalkan
c.        Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau saran untuk umun yang tidak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang didapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya. Dengan perkataan lain di luar itu, kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada swasta.

Dengan terjadinya resesi dunia pada sekitar tahun 1930-an, kejayaan sistem ini seakan-akan berakhir. Dari kejadian itulah kemudian muncul pandangan-pandangan untuk memperbaiki sistem ini.Keynes, yang antara lain berpendapat bahwa negara, yang merupakan suatu kekuatan di luar sistem liberalis in harusnya ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagi semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal/kapitalis adalah
·         Faktor-faktor produksi (Tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahawan) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
·         Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan diirkoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku
·         Rangsangan isentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana motivasi para pelaku ekonomi
·         Proses bekernya sistem liberal/kapitalisme ini dapat dilihat pada gambar berikut:

















SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN (ETATISME/SOSIALIS)
Pencetus ide mengenai sistem ekonomi elastisme adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali negara. Sistem ini dapat kita lihat pada negara yang menganut faham komunisme, seperti Uni Sovyet misalnya, Tahap-tahapide etatisme/komunisme yang sempat muncul adalah:
Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah ‘setiap orang memberi
(kepada masyarakat) menurut kemampuannya, dan setiap oranh menerima sesuai dengan karyanya.
      
Sistem sosialisasi sendiri terdiri dari :

Sistem sosialis pasar, dengan karakteristik :
·         Faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara
·         Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikoordinasi oleh pasar
·         Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi

Sistem sosialisasi terencana (komunis), dengan karakteristik :
·         Faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara
·         Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan koordinasi secara terencana
·         Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi

Sistem ekonomi campuran
                Sistem ekonomi campuran adalah kombinasi logos’ dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi di atas (liberalisme dan etatisme).


3. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
               
A. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru

Sejak bedirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh negara pada saat itu telah
merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusii kelompok.
                Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23,27,33 dan 34.
                Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso,1993):
·         Perekonomian disusun sebagai yang usaha berdasar atas asas kekeluargaan
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak oleh negara
·         Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kamakmuran rakyat
·         Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaanya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memlih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
·         Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum

Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :

Free fiht liberalisme yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.

Etatisme adalah keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi pilihan dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.

Monopoli yaitu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang Monopoli’.

Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
·         Program banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
·         Program / Sumitro Plan tahun 1951
·         Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-19960
·         Rencana Delapan Tahun

Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada
periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut:
·         Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunkan nilai eksport kita
·         Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
·         Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
·         Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8 %) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%.


B. Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru

                Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia.
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nila-nilai yang telah tersirat dalam UUD’45. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya .
                Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hapir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitas ini terutama ditunjuk untuk:
·         Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatismekomunis).
·         Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.

Tercatat bahwa:
        Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
        Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
        Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
        Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 9,9%

                Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama   (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1968.


4.  PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA

                Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku eknomi yaitu:

  • ·         Pemilik faktor  produksi
  • ·         Konsumen
  • ·         Produsen

Dan  jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:

  • ·         Sektor rumah tangga
  • ·         Sektor swasta
  • ·         Sektor pemerintah, dan
  • ·         Sektor  luar negeri

Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok
(sering disebut sebagai sgen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi),
Yakni:
  
Sesuatu dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kestabilan ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut:













Tidak ada komentar:

Posting Komentar