Selamat Datang Di blog ku :) Ƹ̵̡Ӝ̵̨̄Ʒ

Selamat Datang di Blog ku :) Ƹ̵̡Ӝ̵̨̄Ʒ

Senin, 28 Mei 2012


Bab 4

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA

Di Indonesia, ada empat peta perekonomian Indonesia yaitu, Keadaan Geografis Indonesia, Mata Pencaharian, Sumber daya Manusia dan Investasi.


1. KEADAAN GEOGRAFIS INDONESIA
Letak geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah yang berada di permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Letak dan banyaknya pulau di Indonesia akan menjadi kekuatan dan kesempatan. Kekuatan dan kesempatan itu bisa diperoleh jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya dapat diolah dengan baik dan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangkan sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui sektor industri pariwisata.
Selain kekuatan dan kesempatan Indonesia juga dapat memperoleh kelemahan dan ancaman di bidang ekonomi yang disebabkan oleh beberapa hal yaitu masih banyaknya sebagian masyarakat Indonesia yang hanya menikmati sedikit kekayaan alam yang dimiliki Indonesia. Selain itu masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dan pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.
Indonesia mempunyai iklim tropic basah yang dipengaruhi oleh angin monsoon barat dan monsun timur. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain seperti biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.
Wilayah Indonesia yang menempati posisi sangat strategis yaitu terletak diantara dua benua dan dua samudra dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia. Hal yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara, serta infrastruktur lainnya.


2. MATA PENCAHARIAN
Seni budaya, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang beraneka ragam membuat Indonesia memiliki banyak mata pencaharian. Selain ketiga hal tersebut, letak geografis juga menjadi salah satu faktor banyaknya mata pencaharian di Indonesia. Dari banyaknya mata pencaharian, sektor pertanian lah yang menjadi mata pencaharian terbesar bagi sebagian besar  masyarkat Indonesia. Hal ini disebabkan karena Indonesia menjadi salah satu negara dengan hasil pangan terbesar di dunia, selain itu Indonesia juga dikenal sebagai negara Agraris.
Namun ada beberapa hal yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian yaitu komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan-dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain ( industri misalnya ), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri ( kota ). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan, bahwa spread effect ( kekuatan menyebar ) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect ( mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya ).
Untuk mengatasi masalah ini, ada beberpa langkah yang dapat kita lakukan diantaranya:
·         Memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasaranya bidang pertanian
·         Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja tetapi juga merambah ke pasar Internasional.
·         Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
·         Menunjang kegiatan transmigrasi


3. SUMBER DAYA MANUSIA
Negara-negara dengan jumlah penduduk yang banyak, tentu memiliki sumber daya manusia yang sangat tinggi. Adapun negara yang memiliki sumber daya manusia yang tinggi diantaranya Amerika Serikat, Cina dan Rusia. Negara ini sudah mampu mencetak orang-orang berjasa di bidang Iptek maupun ilmu penetahuan lainnya. Ini merupakan salah satu faktor dari sumber daya manusia.
Sumber Daya Manusia yang berkualitas memberikan pengaruh yang sangat baik apabila dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Manfaat yang baik akan barguna bagi diri kita, masyarakat dan negara. Apabila kita mencari pekerjaan atau membuat lapangan pekerjaan sendiri, kita bisa melihat dari kelebihan dan kemampuan yang kita miliki dari sumber daya kita. Hal ini dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada di negara kita. Jadi sangatlah penting sumber daya manusia itu bagi kehidupan kita.
Walaupun banyak orang yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas di Indonesia seperti lulusan SMA, SMK, dan Sarjana tetap saja tidak memiliki pekerjaan.  Ini dikarenakan orang-orang di negara kita sangatlah malas mereka hanya mau bekerja yang mudah dan penghasilan yang besar. Apabila kita ingin mendapat penghasilan yang kita inginkan sebaiknya kita harus bekerja keras.
Selain ada yang bekerja di dalam negeri penduduk Indonesia juga memiliki pekerja di luar negeri yang di sebut dengan TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Tenaga kerja Indonesia yang berada di luar negeri memiliki beraneka pekerjaan. Tetapi kebanyakan TKI Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ini di sebabkan selain bekerja di negeri sendiri yang penghasilannya rendah dari pada di luar negeri juga karena mereka tidak memiliki keahlian lain selain pekerjaan rumah tangga. Jadi sumber daya manusia mereka masilah rendah. Ada juga yang membuat usaha di luar negeri yang berkembang pesat dan ada yang gulung tikar pula.
Agar kita bisa memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas, seharusnya dengan cara mendapatkan ilmu pengetahuan dan melakukan  banyak percobaan agar kita dapat pengalaman. Kita bisa mendapat ilmu pengetahuan dengan cara bersekolah atau mengikuti program lain. Jika kita bersekolah harus bertahap, yaitu dari Sekolah Dasar kemudian ke Sekolah Menegah Pertama kemudian ke Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan dan mungkin melanjutkan ke sarjana. Pengalaman juga sangat di perlukan karena dengan memiliki banyak pengalaman kita akan tahu mana yang akan baik apabila mengerjakannya. Jadi kita akan mendapat pekerjaan akan lebih mudah apabila kita pandai dan memiliki banyak pengalaman.
Untuk mengatasi banyaknya pengangguran terlebih dahulu kita harus memberi perhatian kepada anak-anak yang akan menjadi penerus bangsa ini. Pemerintah harusnya memberikan pendidikan yang baik, karena pendidikan di Indonesia masihlah banyak yang masih kurang dengan standar. Masih banyak bangunan sekolah yang tak layak dipergunakan, peralatan sekolah yang belum lengkap, dan lain-lain. Selain itu banyaknya penduduk miskin di Indonesia yang tidak menyekolahkan anak-anaknya karena masalah dana yang tidak mampu untuk mambayar biaya sekolah. Walaupun sudah mendapat BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) dan Bea Siswa tetap saja tidak dapat untuk membeli peralatan belajar dan perlengkapan sekolah. Jadi pemerintah harus tanggap betapa pentingnya pendidikan itu.
Sumber Daya Manusia sangatlah penting untuk negara maju maupun negara berkembang seperti Indonesia. Ini di karenakan penduduk yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas akan membangun bangsanya untuk menjadi negara maju yang memiliki penduduk yang cerdas dan cakap dalam membangun bangsa dan negaranya. Maka Sumbar Daya Manusia sangat perlu di tingkatkan di Indonesia untuk mendapatkan cita-cita bangsa Indonesia.


Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab3-peta_perekonomian_indonesia.pdf

 4. INVESTASI
Sebelum memasuki pembahasan tentang Investasi dalam perekonomian Indonesia, mari kita lihat apa itu pengertian Investasi. Investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumberdaya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa datang. Dari pengertian tersebut kita dapat menyimulkan bahwa terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi merupakan peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi yang menuju proses pembangunan. Sulitnya mengharapkan dana investasi dari masyarakat, maka pemerintah perlu melakukan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan dengan cara sebagai berikut, yaitu :
·         Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri
·         Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas
·         Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang  masuk ke Indonesia
·         Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah.



Bab 3

Perkembangan strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia

I. MACAM-MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI
Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam memplajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor/variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (Suroso,1993). Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat di sampaikan.

Strategi Pertumbuhan
Adapun inti dari konsep strategi yang pertama ini adalah:
Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat kebawah (trickle-dowm-effect)- pendistribusian kembali.
Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi.
Kritik paling keras dari strategi pertama ini adalah, bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.

Strategi pembangunan Dengan Pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah, dengan ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.

Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan strategi kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep ketergantungan adalah:
         Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin bebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranyanadalah; meningkatnya produksi nasional, yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
         Teori ketergantungan ini kemudian dkritik oleh Kothari dengan mengatakan “… teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (selfdevelopment). Sebab selalu akan gempang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja…” (Kothari dalam Ismid Hadad, 1980)

Strategi Yang Berwawasan Ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirrschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurangn mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih maju/kaya. Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah kaya atau maju dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash effect). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.

Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara massal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Indonesia Sedunia (ILO) pada tahun 1975), dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia idak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengganguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dan sejenisnya.

II. FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMILIHAN STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI
Pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi pembangunan ekonomi adalah tujuan yang khendak dicapai. Apabila yang ingin dicapai adalah tingkat pertumbuhan yang tinggi, maka faktor yang mempengaruhi digunakannya strategi tersebut adalah tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah, akumilasi kapital rendah, tingkat pendapatan pada kapital yang rendah, struktur ekonomi yang berat ke sektor tradisional yang juga kurang berkembang.
         Melalui peningkatan laju pertumbuhan itu orang percaya bahwa prinsip trickle down effect akan bekerja dengan baik sehingga tujuan pembangunan secara keseluruhan dapat dicapai. Namun seperti yang telah diuraikan ternyata strategi pembangunan itu tidak dapat berperan baik, khususnya dalam mencapai tingkat pemerataan pembangunan, mengatasi pengganguran dan kemiskinan. Sehingga faktor yang mempengaruhi dipilihnya strategi penciptaan lapangan pekerjaan adalah tidak bekerjanya trickle down effect, pemerataan pembangunan yang pincang, pengganguran yang cukup besar khususnya di sektoe tradisional yang dipihak lain masih didukung laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi.
         Faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi Pembangunan yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan-kemiskinan pada dasrnya dilandasi keinginan, berdasarkan norma tertentu, bahwa kemiskinan harus secepat mungkin dibatasi. Sementara itu strategi-strategi pembangunan yang lain ternyata sangat sulit mempengaruhi atau memberikan manfaat secara langsung kepada golongan miskin ini.
Strategi pembangunan, seperti telah diuraikan, ternyata malah menimbulkan ketidakmerataan hasil pembangunan. Kemerataan itu tidak hanya antargolongan masyarakat, tetapi juga antar daerah. Sehingga ada daerah maju dan daerah terbelakang.     
         Ketimpangan antar daerah ini pada dasarnya disebabkan oleh kebijaksanaan penanaman modal yang cendrung hanya diarahkan kelokasi tertentu. Biasanya modal yang ditanamkan tersebut bersifat padat modal dan outputnya berorientasi ke pasar Internasional dan atau kelompok menengah ke atas di dalam negeri. dalam kebijaksanaan ini ternyata bekerjanya prinsip spread effect( bandingkan dengan prisip trickle down effect) lebih lemah dibandingkan dengan bekerjanya back-wash effect (Proses mengalirnya dana sumber daya dari daerah terbelakang (desa) ke daerah maju (kota) ), sehiongga strategi penanaman modal itu mengakibatkan makin miskinnya daerah terbelakang, khususnya pemiskinan sumber dayanya.
         Selain karena kebijaksanaan penanaman modal, ketimpangan antar daerah juga disebabkan karena potensi daerah yang berbeda-beda. Di daerah Kalimantan misalnya, potensi hutannya besar sekali dan itu tidak dimiliki Pulau Jawa. Riau memiliki sumber minyak bumi dan tidak dimiliki NTT. Dengan demikian faktor-faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi pembangunan yang berorientasi pada pemerataan antar daerah adalah potensi anyar daerah yang berbeda, kebijaksanaan penanaman modal yang berat sebelah (urban bias: penanaman modal hanya di sektor yang sangat menguntungkan, biasanya di daerah perkotaan), dan karena adanya ketimpangan antar daerah.

III. STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara dengan luas wilayah hampir 2 juta km2 dan berpenduduk  lebih 206 juta  jiwa pada tahun 2000, memiliki potensi sumberdaya alam baik di laut  (marine natural resources) dan di darat (land natural resources) yang sangat  besar. Di laut, Indonesia memiliki ± 18.110 pulau dengan garis pantai sepanjang 108.000 km.Berdasarkan Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah perairan seluas 3,2 juta km2 yang terdiri dari perairan kepulauan seluas 2,9 juta km2 dan laut teritorial seluas 0,3 juta km2 Selain itu .Indonesia juga mempunyai hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan berbagai kepentingan terkait seluas 2,7 km2  pada perairan ZEE (sampai dengan 200 mil dari garis pangkal). Di darat, memiliki lahan kehutanan 113 juta ha, lahan sawah produktif 9,9 juta ha, lahan perkebunan produktif 15,5 juta, 60 cekungan prospektif sumber mineral dan migas.
         Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata beradadi seluruh daerah. Hal yang sama terjadi dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.
         Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang berlimpah tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah nasional secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang tertinggal. Hal ini seiring dengan agenda Kabinet
Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat melalui upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat (resource-based development), dimana baik sumberdaya  lautan dan daratan saat ini  didorong pemanfaatannya, sebagai salah satu andalan bagi pemulihan perekonomian nasional. Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh 3membaiknya faktor-faktor produksi. 
         Faktor-faktor produksi tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan meningkatnya  pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah.
         Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang  a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang  “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak daerah yang tidak dapat berlaku seperti wilayah nasional.   
         Wilayah Indonesia terdirid ari 33 propinsi dengan 400an kabupaten/kota yang secara sosial ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini  memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini dikenal dengan pembangunan ekonomi wilayah.
         Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. 7. UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.
         Penataan ruang tidak terbatas pada proses perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk proses  pemanfaatan ruang dan  pengendalian pemanfaatan ruang.
  • proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah. Disamping sebagai “guidance of future actions” rencana tata ruang wilayah pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian lingkungan  dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability)
  • proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud  operasionaliasirencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri, dan
  • proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme pengawasan dan  penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tujuan penataan ruang wilayahnya.

         Selain merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan ruang sekaligus juga merupakan instrumen yang memiliki landasan hukum untuk mewujudkan tujuan pengembangan wilayah.


TANTANGAN PEMBANGUNAN INDONESIA  KE DEPAN
Tantangan pembangunan Indonesia ke depan sangat berat dan berbeda dengan yang sebelumnya. Paling tidak ada 4 (empat) tantangan yang dihadapi Indonesia, yaitu:
·         Otonomi daerah,
·         Pergeseran orientasi pembangunansebagai negara maritim,
·         Ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, serta
·         Kondisi objektif akibat krisis ekonomi.

Pertama, Undang-undang No. 22 tahun 1999 secara tegas meletakkan otonomi daerah di daerah kabupaten/kota. Hal ini berarti telah terjadi penguatan yang nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target pembangunannya sendiri. Di satu sisi, penguatan ini sangat penting karena secara langsung permasalahaan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota langsung diupayakan diselesaikan melalui mekanisme yang ada di kabupaten/kota tersebut. Tetapi, di sisi  lain, otonomi ini justru menciptakan ego daerah yang lebih besar dan bahkan telah menciptakan konflik antar daerah yang bertetangga dan ancaman terhadap kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Kedua, reorientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan sebagai  negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
Ketiga, ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatu proses ekonomi global.    
    Proses ekonomi global  cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal, jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
Ada  empat manfaat yang dirasakan dari globalisasi ekonomi, yaitu
·         Spesialisasi produk yang didasarkan pada keunggulan absolut atau komparatif,
·         Potensi pasar yang besar bagi produk masal,
·         Kerjasama pemasaran bagi hasil bumi dan tambang untuk memperkuat posisi tawar,
·         Adanya pasar bersama 6untuk produk-produk ekspor yang sama ke pasar Asia  Pasifik yang memiliki 70% pasar dunia. Di  sisi lain, globalisasi juga memberikan  ancaman terhadap ekonomi nasional dan daerah berupa membanjirnya produk-produk asing yang menyerbu pasar-pasar domestik akibat tidak kompetitifnya harga produk lokal.

Terakhir, kondisi objektif akibat  krisis ekonomi  (jatuhnya kinerja makro ekonomi menjadi –13% dan kurs rupiah yang terkontraksi sebesar 5-6 kali lipat) dan multi dimensi yang dialami Indonesia telah menyebabkan tingginya angka penduduk miskin menjadi 49,5 juta atau 24,2% dari total penduduk Indonesia pada tahun 1997/1998 dan mulai membaik pada tahun 1999 menjadi 23,4% atau 47,97 juta jiwa. Di sisi lain, krisis ekonomi  ini menjadi pemacu krisis multidimensi, seperti krisis sosial, dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah




Bab 1&2
Sistem Perekonomian Indonesia


1. Arti Sistem
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya KubaKorea Utara,Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Referensi : Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.


2. Perkembangan Sistem Perekonomian

                Subsistem, itulah ssistem perekonomian yang terjadi pada peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsisitem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Kalaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan barang lain, sifatnya adalah barter, untuk kepentingan masing-masing pihak.
                Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sitem barter tidak lagi dapat dipertahankan, mengingat hambatan-hambatan yang dihadapi, seperti:
·         Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama
·         Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan
·         Sulitynya melakukan pembayaran yang tertunda
·         Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar

Dengan hambatan-hambatan yang terjadi tersebut, mulailah para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian lain yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia. Hal-hal pemikiran para ahli itu adalah:


Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)

                Dasar bekerjanya sistem ini adalah adanyanya kegiatan “invisible hand” / tangan-tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasar dari paham kebebasan. Buku Adam Smith yang berjudul “The Theory of Sentiments” menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya (1759). Paham kebebasan ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaim klasik, dimana mereka menganut paham ‘Laissez Faire’, yang mengendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah.
                Kaum klasik berpendapat seperti itu, karena mereka menganggap bahwa keseimbangan ekonomi/pasar akan tercipta dengan sendirinya. Mekanisme pasarlah yang akan mengaturnya, kekuatan permintaan penawaranlah yang akan mewujudkannya. Dasar pemikiran kaum klasik tersebut adalah:
1.       Hukum “SAY”, yang mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi tentulah ada yang membutuhkannya. Dengan hukum ini para pengusaha/produsen tidak perlu khawatir barang dagangannya akan sisa, karena berapapun yang ia produksi tentu akan digunakan oleh masyarakat.
2.       Harga setiap komoditif itu bersifat fleksibel. Dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketidak seimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) itu hanya bersifat sementara, karena untuk selanjutnya keadaan tersebut kana kembali dalam kondisi seimbang (equiliberium). Sebagai contoh produksi melimpah, menyebabkan harga komoditif  bersangkutan menjadi murah. Karena harga sekarang menjadi murah, masyarakat berbondong-bondong untuk membelinya sehingga komoditif tersebut berkurang drastis. Dan karena komoditi yang ada sekarang menjadi sedikit maka harga akan naik kembali. Karena harga membaik, produsen akan meningkatkan produksinya dengan harapan akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Karena produksi meningkat jumlah komoditi dipasar menjadi banyak sehingga perlahan-lahan harga bergerak turun, begitulah keadaan akan berlangsung. Dan dari kedua keadaan tersebut akan mengarah terjadinya keseimbangan pasar. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut dalam proses tersebut.

Jika demikian pemikirannya, selanjutnya apa tugas pemerintah? Menurut kaum klasik, tugas permerintah adalah:
Mengelolah kegiatan yang tidak efisien jika ditangani oleh pihak swasta, sebagai misal mengelolah pamong praja dan sejenisnya.
Membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang menukung kegiatan ekonomi yang sedang berlagsung. Sebagai contoh membangun prasaran jalan agar transportasi menjadi lancar, mengeluarkan kebijaksanaan yang mendukng, dan sejenisnya.
Dengan kondisi perekonomian yang semacam itu, pemerintah memiliki tiga tugas yang sangat penting (Suroso, 1993) yakni:
a.       Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya
b.       Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidak adilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan beban hukum yang dapat diandalkan
c.        Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau saran untuk umun yang tidak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang didapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya. Dengan perkataan lain di luar itu, kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada swasta.

Dengan terjadinya resesi dunia pada sekitar tahun 1930-an, kejayaan sistem ini seakan-akan berakhir. Dari kejadian itulah kemudian muncul pandangan-pandangan untuk memperbaiki sistem ini.Keynes, yang antara lain berpendapat bahwa negara, yang merupakan suatu kekuatan di luar sistem liberalis in harusnya ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagi semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal/kapitalis adalah
·         Faktor-faktor produksi (Tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahawan) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
·         Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan diirkoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku
·         Rangsangan isentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana motivasi para pelaku ekonomi
·         Proses bekernya sistem liberal/kapitalisme ini dapat dilihat pada gambar berikut:

















SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN (ETATISME/SOSIALIS)
Pencetus ide mengenai sistem ekonomi elastisme adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali negara. Sistem ini dapat kita lihat pada negara yang menganut faham komunisme, seperti Uni Sovyet misalnya, Tahap-tahapide etatisme/komunisme yang sempat muncul adalah:
Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah ‘setiap orang memberi
(kepada masyarakat) menurut kemampuannya, dan setiap oranh menerima sesuai dengan karyanya.
      
Sistem sosialisasi sendiri terdiri dari :

Sistem sosialis pasar, dengan karakteristik :
·         Faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara
·         Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikoordinasi oleh pasar
·         Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi

Sistem sosialisasi terencana (komunis), dengan karakteristik :
·         Faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara
·         Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan koordinasi secara terencana
·         Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi

Sistem ekonomi campuran
                Sistem ekonomi campuran adalah kombinasi logos’ dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi di atas (liberalisme dan etatisme).


3. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
               
A. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru

Sejak bedirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh negara pada saat itu telah
merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusii kelompok.
                Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23,27,33 dan 34.
                Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso,1993):
·         Perekonomian disusun sebagai yang usaha berdasar atas asas kekeluargaan
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak oleh negara
·         Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kamakmuran rakyat
·         Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaanya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memlih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
·         Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum

Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :

Free fiht liberalisme yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.

Etatisme adalah keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi pilihan dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.

Monopoli yaitu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang Monopoli’.

Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
·         Program banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
·         Program / Sumitro Plan tahun 1951
·         Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-19960
·         Rencana Delapan Tahun

Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada
periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut:
·         Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunkan nilai eksport kita
·         Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
·         Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
·         Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8 %) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%.


B. Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru

                Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia.
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nila-nilai yang telah tersirat dalam UUD’45. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya .
                Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hapir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitas ini terutama ditunjuk untuk:
·         Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatismekomunis).
·         Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.

Tercatat bahwa:
        Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
        Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
        Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
        Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 9,9%

                Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama   (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1968.


4.  PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA

                Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku eknomi yaitu:

  • ·         Pemilik faktor  produksi
  • ·         Konsumen
  • ·         Produsen

Dan  jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:

  • ·         Sektor rumah tangga
  • ·         Sektor swasta
  • ·         Sektor pemerintah, dan
  • ·         Sektor  luar negeri

Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok
(sering disebut sebagai sgen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi),
Yakni:
  
Sesuatu dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kestabilan ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut: