Selamat Datang Di blog ku :) Ƹ̵̡Ӝ̵̨̄Ʒ

Selamat Datang di Blog ku :) Ƹ̵̡Ӝ̵̨̄Ʒ

Sabtu, 02 Juni 2012


Bab 14

Investasi dan Penanaman Modal


Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

Pengertian

          Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

Produk

          Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.

Bentuk

Resiko

          Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.



Bab 13

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
               
Dalam penerapannya ada beberapa masalah pokok yang berada dalam perekonomian indonesia, yaitu Pengangguran dan Inflasi. Seperti yang kita lihat Pengangguran di Indonesia banyak dialami oleh sebagian besar lulusan lembaga pendidikan Indonesia, Bahkan masih ada banyak lulusan tingkat strata yang tidak mendapatkan pekerjaan. Hal tersebut dapat terjadi karena Penyedia lapangan pekerjaan lebih kecil dari pada peminat atau pencari lapangan pekerjaan, disamping itu lapangan pekerjaan sudah dicampur dengan tenaga kerja luar negeri yang berkualitas. Selain masalah yang saya sebutkan diatas masih ada masalah yang lain yaitu masalah Inflasi. Mungkin kata Inflasi sering terdengan dalam berita di televisi, namun taukah kalian apa arti dari inflasi? Bagaimana inflasi dapat terjadi, dan apa efeknya bagi perekonomian serta kehidupan masyarakat? Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai masalah pokok perekonomian di Indonesia silahkan baca artikel saya kali ini.


KEBIJAKAN – KEBIJAKAN PENGANGGURAN
            Adanya bermacam-macam pengangguran membutuhkan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sbb :

Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
  1. Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja
  2. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan
  3. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
  4. Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
  1. Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya
  2. Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru
  3. Menggalakkan pengembangan sector Informal, seperti home indiustri
  4. Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya
  5. Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.

Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara :
  1. Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sector lain, dan
  2. Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
Cara mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini adalah :
  1. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
  2. Meningkatkan daya beli Masyarakat.

Inflasi
            Inflasi dan perekonomian Indonesia sangat saling berkaitan. Apabila tingkat inflasi tinggi, sudah dipastikan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, dimana akan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi.
            Inflasi di Indonesia diumpamakan seperti penyakit endemis dan berakar di sejarah. Tingkat inflasi di Malaysia dan Thailand senantiasa lebih rendah. Inflasi di Indonesia tinggi sekali di zaman Presiden Soekarno, karena kebijakan fiskal dan moneter sama sekali tidak prudent (“kalau perlu uang, cetak saja”). Di zaman Soeharto, pemerintah berusaha menekan inflasi, akan tetapi tidak bisa di bawah 10 persen setahun rata-rata, karena Bank Indonesia masih punya misi ganda, antara lain sebagai agent of development, yang bisa mengucurkan kredit likuiditas tanpa batas. Baru di zaman reformasi, mulai di zaman Presiden Habibie maka fungsi Bank Indonesia mengutamakan penjagaan nilai rupiah. Tetapi karena sejarah dan karena inflationary expectations masyarakat (yang bertolak ke belakang, artinya bercermin kepada sejarah) maka “inflasi inti” masih lebih besar daripada 5 persen setahun.

Bulan dan tahun Tingkat inflasi
Juli 2009 2.71 %
Juni 2009 3.65 %
Mei 2009 6.04 %
April 2009 7.31 %
Maret 2009 7.92 %
Februari 2009 8.60 %
Januari 2009 9.17 %
Desember 2008 11.06 %
November 2008 11.68 %
Oktober 2008 11.77 %
September 2008 12.14 %
Agustus 2008 11.85 %
Juli 2008 11.90 %

Data inflasi dari Inflasi CPI – Bank Sentral Republik Indonesia
Bulan dan tahun Pertumbuhan ekonomi
Maret 2006 15.74 %
Juni 2006 15.53 %
September 2006 14.55 %
Desember 2006 6.60 %
            Data pertumbuhan ekonomi dari Inflasi CPI – Bank Sentral Republik Indonesia
Inflasi merupakan salah satu masalah ekonomi yang banyak mendapatkan perhatian para pemikir ekonomi. Pengertian inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk menaik secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi. Syarat adanya kecenderungan menaik yang teus menerus juga perlu diingat, karena kenaikan harga karena musiman, menjelang hari-hari besar atau yang terjadi sekali saja, dan tidak mempunyai pengaruh lanjutan tidak disebut inflasi.
            Jika sebagian dari harga barang diatur diatur pemerintah, maka harga-harga yang dicatat oleh Biro Sta¬tistik mungkin tidak menunjukkan kenaikan apapun karena yang dicatat adalah harga “resmi” pemerintah. Tetapi kenyataan yang terjadi ada kecenderungan bagi harga-harga untuk terus menaik. Dalam hal ini inflasi sebetulnya ada, tetapi tidak diper¬lihatkan. Keadaan ini disebut “suppressed inflation” atau “infla¬si yang ditutupi” , yang pada suatu waktu akan terlihat karena harga-harga resmi makin tidak relevan dalam kenyataan.


1. MACAM INFLASI
Berdasarkan parah tingkat inflasi dapat dibedakan menjadi 4, yaitu :
  • Inflasi ringan (di bawah 10% setahun)
  • Inflasi sedang (antara 10 – 30% setahun)
  • Inflasi berat (antara 30 – 100% setahun)
  • Hiperinflasi (di atas 100% setahun)
2. Berdasarkan asal dari inflasi
  • Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation) Inflasi dari dalam negeri timbul misalnya karena defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, panenan gagal dsb.
  • Inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation) Inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang timbul karena kenaikkan harga-harga (yaitu:inflasi) di luar negeri atau di negara-negara langganan berdagang kita.
            Bila harga barang-barang ekspor seperti kopi teh minyak kelapa sawit naik, maka indeks biaya hidup akan naik pula sebab barang- barang tsb langsung masuk dalam daftar barang- barang yang terca¬kup dalam indeks harga.
            Bila harga barang-barang ekspor (seperti, kayu,karet, timah, dsb) naik, maka biaya produksi dari barang-barang yang mengguna¬kan barang-barang tsb dalam proses produksinya (perumahan, sepa¬tu, kaleng, dsb) akan naik, dan harganya akan naik pula (cost inflation).
            Kenaikan harga barang-barang ekspor berarti kenaikan penghasilan eksportir. Kenaikan penghasilan ini akan dibelanjakan untuk membeli barang-barang , baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Bila jumlah barang yang tersedia di pasar tidak bertambah, akibatnya harga-harga barang lain akan naik pula (demand inflation).

3. Berdasarkan penyebab dari Inflasi
    Berdasarkan Penyebabnya inflasi dapat digolongkan kedalam dua garis besar yaitu:
  • Demand inflation / inflasi permintaan, Inflasi ini timbul karena permintaan masyarakat akan berbagai macam barang terlalu kuat.
  • Cost inflation / inflasi penawaran, Inflasi ini timbul karena kenaikan biaya produksi atau berkur¬angnya penawaran agregatif.

            Inflasi permintaan ini disebabkan oleh permintaan masyar¬akat akan barang-barang (aggregate demand) bertambah misalnya, karena bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan pencetakan uang, atau kenaikan permintaan luar negeri akan bar¬ang-barang ekspor, atau bertambahnya pengeluaran investasi swasta karena kredit yang murah, maka kurva agregate demand bergeser dari D1 ke D2. Akibatnya tingkat harga umum naik dari H1 ke H2.
            Inflasi yang timbul karena kenaikan biaya produksi, yaitu karena kenaikan harga sarana produksi yang didatangkan dari luar negeri, atau karena kenaikan bahan bakar minyak) maka kurva penawaran measyarakat (aggregate supply) bergeser dari S1 ke S2.
Perbedaan dari kedua macam inflasi ini adalah:
  1. Perbedaan dalam hal akibat dari kedua macam inflasi tersebut, dari segi volume output, karena dari segi harga output tidak berbeda. Dalam kasus demand inflation, biasanya ada kecenderungan outputnya (GDP riil) menaik bersama-sama dengan kenaikan harga umum. Besar kecilnya kenaikan output ini tergantung tegantung pada eltisitas kurva agregate supplay, semakin mendekati output maksimum semakin tidak elastis kurva tsb. Sebaliknya dalam kasus cost inflation biasanya kenaikan harga-harga bersamaan dengan penurunan omzet penjualan barang (kelesuan usaha).
  2. Perbedaan dalam hal urutan dari kenaikan harga. Dalam demand inflation kenaikan harga barang (output) menda¬hului kenaikan harga barang-barang input dan harga- harga faktor produksi (upah dsb). Sedangkan dalam dalam cost inflation kenaikan harga barang -barang input dan harga-harga faktor produk mendahului kenaikan harga barang-barang akhir (output).

TEORI INFLASI
Secara garis besar 3 kelompok teori mengenai inflasi, masing-masing menyoroti aspek-aspek tertentu dari proses inflasi, yaitu:


A. Teori Kuantitas
Teori ini menyoroti peranan dalam proses inflasi dari:
  • Jumlah uang yang beredar
  • Psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga (expectation)
Inti dari teori ini adalah :
  • Inflasi hanya bisa terjadi jika ada penambahan volume uang yang beredar (berupa penambahan uang cartal atau penambahan uang giral).
  • Laju inflasi ditentukan oleh laju pertambahan jumlah uang yang beredar dan oleh psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga di masa mendatang.
Terdapat 3 kemungkinan keadaan :
  1. Keadaan pertama, apabila masyarakat tidak (atau belum) mengharap¬kan harga-harga untuk naik pada bulan bulan mendatang. Dalam hai ini, sebagian besar dari penambahan jumlah uang yang beredar akan diterima masyarakat untuk menambah likwiditasnya (yaitu, memperbesar pos Kas dalam buku neraca para anggota ma¬syarakat). Ini berarti sebagian besar dari kenaikan jumlah uang tersebut tidak dibelanjakan untuk pembelian barang. Sehingga tidak akan ada kenaikan permintaan yang berarti akan barang-barang, jadi tidak ada kenaikan harga barang-barang. Dalam keadaan seperti ini kenaikan jumlah uang beredar sebesar 10% diikuti oleh kenaikan harga- harga sebesar, misalnya 1%. Keadaan ini biasa dijumpai pada waktu inflasi masih baru mulai dan masyarakat masih belum sadar bahwa inflasi sedang berlang¬sung.
  2. Keadaan Kedua adalah di mana masyarakat atas dasar pengalaman di bulan bulan sebelumnya mulai sadar adanya inflasi. Penambahan jumlah uang yang beredar digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang-barang (memperbesar pos aktiva barang-barang didalam neraca). Kenaikan harga (inflasi) adalah suatu pajak atas saldo kas ma¬syarakat, karena uang semakin tidak berharga. Dan orang-orang berusaha menghindari pajak ini dengan mengubah saldo kasnya menjadi barang. Sehingga permintaan akan barang-barang melonjak, akibatnya harga barang-barang tersebut juga mengalami kenaikkan. Pada keadaan ini kenaikan jumlah uang sebesar, misalnya 10% akan diikuti dengan kenaikan harga barang mungkin sebesar 10% pula.
  3. Keadaan Ketiga adalah tahap Hiperinflasi, orang-orang sudah kehilangan kepercayaan terhadap nilai mata uang. Keadaan ini ditandai oleh makin cepatnya peredaraan uang (velocity of circulation yang menaik). Uang yang beredar sebesar misalnya 20% akan mengakibatkan kenaikan harga lebih besar dari 20%.

B. Teori Keynes
            Menurut teori ini, inflasi terjadi karena suatu masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuan ekonominya. Proses inflasi menurut pandangan ini adalah proses perebutan bagian rezeki di antara kelompok- kelompok sosial yang menginginkan bagian yang lebih besar daripada yang bisa disediakan oleh masyarakat. Proses perebutan ini diterjemahkan menjadi keadaan di mana permintaan masyarakat akan barang-barang selalu melebihi jumlah barang- barang yang tersedia (timbulnya inflationary gap).


C. Teori Strukturalis
            Teori mengenai inflasi yang didasarkan atas pengalaman di negara Amerika Latin. Teori ini memberi tekanan pada ketegaran (rigidities) dari struktur perekonomian yang sedang berkembang. Karena inflasi dikaitkan dengan faktor-faktor struktural dari perekonomian (faktor-faktor ini hanya bisa berubah secara gradual dan dalam jangka panjang) maka teori ini disebut juga teori inflasi jangka panjang.
Menurut teori ini ketegaran utama ada dua macam:
1. Ketegaran yang pertama berupa ketidakelastisan dari penerimaan eksport., yaitu nilai ekspor yang
    tumbuh secara lamban dibanding dengan pertumbuhan sektor- sektor lain.
    Kelambanan ini disebabkan oleh:
  • Harga di pasar dunia dari barang-barang ekspor negara tersebut makin tidak menguntungkan dibanding dengan barang-barang impor yang harus dibayar (term of trade makin memburuk).
  • Supplay atau produksi barang-barang ekspor yang tidak respon¬sif terhadap kenaikan harga (supplay barang-barang ekspor yang tidak elastis).
            Kelambanan pertumbuhan penerimaan ekspor ini, berarti kelambanan pertumbuhan kemampuan untuk mengimpor barang-barang yang dibutuh¬kan (untuk konsumsi maupun investasi). Akibatnya negara tersebut mengambil kebijaksanaan pembangunan yang menekankan pada pengga¬lakkan produksi dalam negeri dari barang-barang yang sebelumnya diimpor (import substitution strategy), meskipun biaya produksi dalam negeri lebih tinggi dan berkualitas rendah daripada barang- barang sejenis yang diimpor. Biaya yang lebih tinggi ini mengaki¬batkan harga yang lebih tinggi pula.
Bila proses substitusi impor ini makin meluas, biaya produksi juga meluas ke berbagai barang, sehingga makin banyak harga barang yang naik, dan inflasipun terjadi.


2. Ketegaran Kedua berkaitan dengan ketidakelastisan dari supplay atau produksi bahan makanan di dalam
    negeri.
            Produksi bahan makanan dalam negeri tidak tumbuh secepat pertambahan penduduk dan penghasilan per kapita, sehingga harga bahan makanan di dalam negeri cenderung untuk menaik melebihi kenaikan harga barang- barang lain. Akibat selanjutnya adalah timbulnya tuntutan karya¬wan untuk memperoleh kenaikan upah. Kenaikan upah berarti kenai¬kan ongkos produksi, yang berarti kenaikan harga barang-barang tersebut. Kenaikan harga tersebut menyebabkan tuntutan kenaikan upah lagi. Dan kenaikan upah ini diikuti kenaikan harga-harga. Demikian seterusnya.
Kesimpulan dari teori strukturalis yaitu:
  1. Teori ini menerangkan proses inflasi jangka panjang di negara- negara yang sedang berkembang.
  2. Jumlah uang yang beredar bertambah secara pasif mengikuti dan menampung kenaikan harga barang-barang tersebut. Proses inflasi tersebut dapat berlangsung terus hanya bila jumlah uang yang beredar juga bertambah terus. Tanpa kenaikan jumlah uang, proses tersebut akan berhenti dengan sendirinya. (juga dalam teori Keynes dan teori kuantitas).
  3. Tidak jarang faktor-faktor struktural yang dikatakan sebagai sebab musabab yang paling dasar dari proses inflasi tersebut bukan 100% struktural. Sering dijumpai bahwa ketegaran ketegaran tersebut disebabkan oleh kebijaksanaan harga/moneter pemerintah sendiri.
Macam macam Dampak Inflasi.
Dampak inflasi terhadap perekonomian yang pada akhirnya akan berpengaruh kepada tingkat kemakmuran masyarakat, berikut ini dampak negatif dari inflasi:
1. Terhadap distribusi pendapatan ada pihak-pihak yang dirugikan, diantaranya:
  • Inflasi akan merugikan bagi mereka yang berpendapatan tetap, seperti; pegawai negeri. Contoh, amir seorang pegawai negeri memperoleh gaji Rp. 60.000.000 setahun dan laju inflasi 10%. Bila penghasilan Amir tidak mengalami perubahan, maka ia akan mengalami penurunan pendapatan riil sebesar 10% x Rp. 60.000.000 = Rp. 6.000.000.
  • Kerugian akan dialami bagi mereka yang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang tunai.
  • Kerugian akan dialami para kreditur, bila bunga pinjaman yang diberikan lebih rendah dari inflasi.
Di lain pihak ada yang diuntungkan dengan adanya inflasi:
  • Orang yang persentase pendapatannya melebihi persentase kenaikan inflasi
  • Mereka yang memiliki kekayaan bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk barang atau emas.
2. Dampak terhadap efisiensi, berpengaruh pada:
  • Proses produksi dalam penggunaan faktor produksi menjadi tidak efesien pada saat terjadi inflasi
  • Perubahan daya beli masyarakat yang berdampak terhadap struktur permintaan masyarakat terhadap beberapa jenis barang
3. Dampak inflasi terhadap output (hasil produksi):
  • Inflasi bisa menyebabkan kenaikan produksi. Biasanya dalam keadaan inflasi kenaikan harga barang akan mendahului kenaikan gaji, hal ini yang menguntungkan produsen
  • Bila laju inflasi terlalu tinggi akan berakibat turunnya jumlah hasil produksi, dikarenakan nilai riil uang akan turun dan masyarakat tidak senang memiliki uang tunai, akibatnya pertukaran dilakukan antara barang dengan barang.
4. Dampak inflasi terhadap pengangguran
            Suatu negara yang berusaha menghentikan laju inflasi yang tinggi, berarti pada saat yang sama akan menciptakan pengangguran. Untuk melihat laju inflasi dengan tingkat pengangguran, dapat diperlihatkan dalam Kurva Philips. Kurva philip adalah kurva yang menggambarkan hubungan negatif antara inflasi dan pengangguran.
  • Semakin tinggi tingkat inflasi, maka tingkat pengangguran semakin rendah
  • Semakin rendah tingkat inflasi, maka tingkat pengangguran semakin tinggi
  • Pada titik E, tingkat inflasi nol dan pengangguran ada tingkat pengguna tenaga kerja penuh (full employment)
  • Pada titik A, tingkat inflasi negatif (deflationary gap), tingkat pengangguran lebih tinggi
  • Pada titik B, tingkat inflasi positif (inflationary gap), tingkat pengangguran lebih rendah.
Beberapa hal yang berhubungan dengan inflasi:
  • DEFLASI, daya beli uang yang mengalami peningkatan, karena jumlah uang yang beredar relatif lebih sedikit dari jumlah barang dan jasa yang tersedia. Tujuan dari devaluasi adalah untuk meningkatkan ekspor barang, neraca pembayaran menjadi surplus.
  • DEFRESIASI, penurunan nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing yang terjadi di pasar uang.
  • APRESIASI, kenaikan nilai tukar suatu mata uang terhadap mata uang asing yang terjadi di pasar uang.
  • INFLASI TERBUKA, keadaan dimana harga-harga bergerak tak terkendali, serta terdapat kelebihan permintaan terhadap barang.
  • SANERING, pemotongan nilai mata uang yang dilakukan oleh pemerintah.
  • REVALUASI, kebijakan pemerintah untuk menaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing.
  • DEVALUASI, kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing dengan sengaja. Deflasi dapat di atasi dengan cara pemerintah menambah pembelanjaan, masyarakat menambah pengeluaran


Bab 11&12
KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH

Kebijakan Pemerintah Tahun 1966 - 1969

Rencana : pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969.
Rencana pembangunan ini disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran
rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.

Faktor yang menghambat/ kelemahannya antara lain :
  • Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim.
  • Defisit anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
  • Kondisi ekonomi dan politik saat itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif. Sementara di dalam negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).

Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
  1. Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
  2. Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan kepegawaian.
  3. Pokok perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).

MASA STABILISASI DAN REHABILITASI (1966 – 1968)

Masalah yang dihadapi
Menanggapi masalah ekonomi yang kin dengan tajam disoroti oleh MPRS, maka Prof. Dr. Widjojo Nitisastro dalam percakapan dengan wartawan Kompas menyatakan, bahwa sumber pokok kemerosotan ekonomi ialah penyelewenangan pelaksanaan UUD 1945. sebagai misal pasal 33 yang selama beberapa tahun ini dengan sengaja atau tidak telah didesak oleh landasan-landasan ideal yang lain. Demikian pula realisasi Pancasila dalam bidang ekonomi sering dilupakan. Misalnya sila Kedaulatan Rakyat tercermin dalam pasal 23 yang mengatur anggaran belanja negara (Kompas, 29 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Periode ini dikenal sebagai periode stabilisasi dan rehabilitasi sesuai dengan masalah pokok yang dihadapi, yaitu :
  1. Meningkatnya inflasi yang mencapai 650% pada tahun 1965
  2. Turunnya produksi nasional di semua sector
  3. Adanya dualisme pengawas dan pembinaan perbankan. Dualisme ini muncul dari struktur organisasi perbankan yang meletakkan Deputy Menteri bank Sentral dan Deputy Menteri Urusan Penertiban bank dan Modal Swasta berada di bawah Menteri Keuangan. (Suroso, 1994).

Rencana dan Kebijaksanaan Ekonomi

Ketetapan MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966 tentang : Pembaharuan kebijaksanaan landasan ekonomi, keuangan dan pembangunan, tertanggal 5 Juli 1966, antara lain menetapkan :

1.    Program stabilisasi dan rehabilitasi : 1966 – 1968 (jangka pendek) Skala Prioritasnya

  • Pengendalian inflasi
  • Pencukupan kebutuhan pangan
  • Rehabilitasi prasarana ekonomi
  • Peningkatan kegiatan ekspor
  • Pencukupan kebutuhan sandang

Komponen Rencananya
a) Rencana fisik dengan sasaran utama :
  • Pemulihan dan peningkatan kapasitas produksi (pangan, ekspor dan sandang)
  • Pemulihan dan peningkatan prasrana ekonomi yang menunjang bidang-bidang tersebut.

b) Rencana Moneter  dengan sasaran utama :
  • Terjaminnya pembiayaan rupiah dan devisa bagi pelaksanaan rencana fisik
  • Pengendalian inflasi pada tingkat harga yang relatif stabil sesuai dengan daya beli rakyat.

Tindakan dan Kebijaksanaan Pemerintah
  1. Tindakan pemerintah “banting stir” dari ekonomi komando ke ekonomi bebas demokratis; dari ekonomi tertutup ke ekonomi terbuka; dari anggaran defisit ke anggaran berimbang. (Mubyarto, 1988).
  2. Serangkaian kebijaksanaan Oktober 1966, Pebruari 1967 dan Juli 1967 antara lain :

           1. Kebijaksanaan kredit yang lebih selektif (penentuan jumlah, arah, suku bunga)
           2. Menseimbangkan/ menurunkann defisit APBN dari 173,7% (1965), 127,3% (1966), 3,1% (1967)  
               dan 0% (1968). (Suroso, 1994).
           3. Mengesahkan / memberlakukan undang – undang :
  • UU Pokok Perbankan No.14/ 1967
  • UU Perkoperasian No. 12/ 1967
  • UU Bank Sentral No. 13/ 1968
  • UU PMA tahun 1967 dan PMDN tahun 1968
  • Membuka Bursa Valas di Jakarta 1967 
2.     Program Pembangunan dimulai tahun 1969/ 1970 jangka panjang)
       Skala PrioritasnyaØ
  1. Bidang pertanian
  2. Bidang prasarana
  3. Bidang industri/ pertambangan dan minyak

  Jangka waktu dan strategi pembangunanØ
  1. Pembangunann jangka menengah terdiri dari pembangunan Lima Tahun (PELITA) dan dimulai dengan PELITA I sejak tahun 1969/ 1970
  2. Pembangunan Jangka Panjang dimulai dengan pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT – I) selama 25 tahun, terdiri dari :

A. PELITA I 69 / 70 = 73 / 74
     Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata    
     Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah  
     Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
  • Kestabilan harga bahan pokok,
  • Peningkatan Nilai Ekspor
  • Kelancaran Impor
  • Penyebaran Barang di Dalam Negeri.

Titik berat pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.

B. PELITA II 74/75 – 78/79
     Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan.
     kecil dan menengah
  • Mendorong para eksportir
  • Mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK). Kebijaksanaan Fiskal,
  • Daya saing komoditiØPenghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.  Kebijaksanaan 15 November 1978,
  • Menaikkan hasil produksi nasional,
  • $3B    menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.

Titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri pengolah bahan mentah menjadi bahan baku.

C.  PELITA III 79/80 – 83/84
  • Paket Januari 1982, Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
  • Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase), Keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
  • Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.

Titik berat sektor pertanian (swasembada beras) dengan meningkatkan industri pengolah bahan baku menjadi barang jadi

D. PELITA IV 84/85 – 88/89
  • Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
  • Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
  • Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
  • Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
  • Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
  • Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
  • Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

Titik berat pertanian (melanjutkan swasembada pangan) dengan meningkatkan industri penghasil mesin-mesin.

E.   PELITA V 89/90 – 93/94
Sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan sektor industri penghasil komoditi ekspor, pengolah hasil pertanian, penghasil mesin-mesin dan industri yang banyakk menyerap tenaga kerja.
PELITA V meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya. (Suroso, 1994). • Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.

Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.

Ada 2 kebijakan moneter yaitu :
  1. Kebijakan Moneter Ekspansif, Suatu kebijakan untuk menambah jumlah uang yang beredar.
  2. Kebijakan Moneter Kontraktif, Suatu kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar atau disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Ada beberapa cara untuk melakukan kebijakan moneter diantaranya :
  • Operasi Pasar Terbuka, Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.
  • Diskonto, Diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
  • Rasio Cadangan Wajib, Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.

Kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah. kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.

Ada 2 macam kebijakan fiskal yatu :
  • Kebijakan Fiskal Ekspansif, Kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. 
  • Kebijakan Fiskal Kontraktif, Kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.
Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
  • Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi
  • Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
  • Untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.

Kebijakan Fiskal dan Moneter Sektor Luar Negeri
          Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.

          Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara.

          Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.

          Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).

          Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).

          Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan inflasi.

          Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.

Kebijakan moneter dan pengaruhnya terhadap perekonomian

          Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).

          Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.

          Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit. Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.

Sumber

Bab 10

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

A. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

            Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
  1. Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
  2. Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
  3. Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
  4. Perdagangan antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
  5. Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding
B. HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
            Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
            Namun demikian, dengan mulai dicetusnya era perdagangan bebas maka hambatan-hambantan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
  1. Hambatan tariff. Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
  2. Hambatan Quota, Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
  3. Hambatan dumping. Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
  4. Hambatan embargo / sangsi ekonomi. Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya
Dengan demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah
  • Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
  • Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
  • Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.
C.      PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI
INDONESIA
            Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
            Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu
  • Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
  • Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
  • Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
D.  Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
       Tiga Tahun Neraca Pembayaran Asuransi Indonesia Defisit

            Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
  1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
  2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
            Mantan ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Hotbonar Sinaga, menyatakan dari data Departemen Keuangan (Depkeu) terlihat defisit dialami neraca pembayaran asuransi di Indonesia sepanjang 2003-2005. Hal itu terjadi akibat nilai reasuransi yang dilakukan perusahaan asuransi Indonesia ke luar negeri lebih besar ketimbang nilai reasuransi yang dilakukan perusahaan asuransi luar negeri ke Indonesia. “Sebagian perusahaan asuransi kita (mempunyai) modal terbatas, sehingga kemampuan menanggung risiko kecil, “ katanya dalam Media Workshop Asuransi Allianz pada Rabu (31/1) kemarin.

            Pada 2003 defisit neraca pembayaran sebesar Rp3,003 triliun. Hal itu terlihat dari reasuransi perusahaan Indonesia ke luar negeri sebesar Rp3.074,673 miliar dan reasuransi perusahan luar negeri ke Indonesia sebesar Rp71,048 miliar. Kemudian, angka itu naik menjadi Rp3,76 triliun pada 2004. Hitungan diperoleh dari reasuransi perusahaan luar negeri ke Indonesia sebesar Rp443,611 miliar dan reasuransi perusahaan Indonesia ke luar negeri sebesar Rp4.204,26 triliun.

            Namun angka itu turun menjadi Rp2,684 triliun pada 2005. Kenyataan tersebut diketahui dari reasuransi perusahaan Indonesia ke luar negeri sebesar Rp2.982,907 miliar dan reasuransi perusahaan luar negeri ke Indonesia sebesar Rp298,549 miliar. Salah satu contoh kemampuan menanggung risiko kecil yang terlihat dari perusahaan asuransi di Indonesia, ucap Hotbonar, adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Perusahaan itu mempunyai modal Rp400 miliar. Dengan begitu dia harus menanggung risiko minimal sebesar 10% dari angka ekuitas atau Rp40 miliar. “Dalam prakteknya (hanya mampu menanggung risiko) sebesar 1%-2%, “ ujarnya.

            Walaupun demikian neraca pembayaran perusahaan asuransi nasional, ucap Petrus Siregar, managing director PT Allianz Utama Indonesia, pernah surplus pada 1998. Namun dia tidak menyebutkan besaran angka tersebut. Hal itu terjadi akibat sejumlah klaim besar masuk ke Indonesia. Petrus mengemukakan defisit neraca pembayaran asuransi domestik dapat dilakukan dengan penambahan modal dari kerjasama sejumlah perusahaan asuransi guna menanggung risiko satu klien. Besaran modal dan waktu pelaksanaan sedang menunggu keputusan Bapepam-LK. Langkah lain penambahan modal dengan co-asuransi atau pool asuransi. “(Namun) sulit buat pool yang direstui semua pemain. Hal itu dapat dimulai perusahaan asuransi besar. Tapi, dari KPPU apakah itu termasuk persaingan usaha, “ jelasnya.

Sumber : http://www.kapanlagi.com/h/old/0000156326.html, http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran


Bab 9

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.

PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN DI INDONESIA
          Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena iyulah APBN selalu disususn setiap tahun.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
  • Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan  pembangunan
  • Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan 
          APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.

          Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagia sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. 
          Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. 
          Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya

Penyusunan APBN

Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.

DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENDAPATAN NEGARA

A.  Konsep Produk Domestik Bruto, Produk Domestik Regional Bruto, dan
Pendapatan Nasional
1. Produk Domestik Bruto
          PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
          PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
          PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor – impor
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.


2. Produk Domestik Regional Bruto
          Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu periode tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar). Penghitungan PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar. Penggunaan tahun dasar ini ditetapkan secara nasional.
          Peroduk Domestik Bruto sebagai salah saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument ekonomi yang di dalmnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah.
          Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. PDRB dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :

  • Pendekatan Produksi (Production Approach) PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil   proses produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
  • Pendekatan Pendapatan (Income Approach) PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut sebagainilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
  • Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach) PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di suatu wilayah/region pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud dengan Ekspor netto adalah ekspor dikurangi impor.
3. Pendapatan Nasional
          Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
          Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. 

           Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.